Ekonomi Islam sebagai Solusi Mengentaskan Kemiskinan
Ekonomi
Islam sebagai Solusi Mengentaskan Kemiskinan
A. Latar
Belakang Masalah
Kemiskinan merupakan persoalan kompleks yang
terjadi ditengah-tengah masyarakat. Menurut data dari ANTARANews angka
kemiskinan pada Maret 2013 tercatat sebesar 11,37 persen atau 28,07 juta orang. Sungguh angka yang sangat fantastis. Persoalan kemiskinan bukan hanya soal
orang-orang yang tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya saja. Kemiskinan menjadi masalah utama
yang menimbulkan banyak masalah turunan diantaranya :
1.
Rendahnya
Kualitas SDM
Hal
ini bisa dilihat dari hasil pengukuran yang dilakukan oleh Forum Ekonomi Dunia
yang dikeluarkan Selasa (1/10/2013) di Jenewa, Swiss, sebagaimana dikutip rri.co.id,
indeks SDM bangsa Indonesia saat ini berada di urutan ke-53 dari 122 negara.
Indeks SDM dari Forum Ekonomi Dunia merupakan perangkat pengukuran baru untuk
menilai sejauh mana negara mengelola anugerah SDM-nya berdasarkan potensi
kekuatan ekonomi jangka panjang pada tenaga kerja mereka.
Rendahnya tingkat SDM Indonesia tak lain
disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan tingkat kesehatan masyarakat.
Dua hal ini berkorelasi secara langsung dengan masalah kemiskinan mengingat
mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan saat ini.
2.
Tindak
Kriminal
Kemiskinan
juga menjadikan sebagian masyarakat menempuh jalan pintas untuk mengais rezeki
dengan cara yang haram. Tuntutan ekonomi keluarga yang tak dapat dipenuhi mendorong
mereka untuk melakukan berbagai tindak kriminal seperti pencurian, pencopetan
serta perilaku premanisme demi mendapatkan uang.
B. Pembahasan
( Perbandingan Ekonomi Kapitalisme dan Ekonomi Islam)
Solusi
Ekonomi Kapitalisme dalam Masalah Kemiskinan.
Sistem ekonomi kapitalisme memandang permasalahan
kemiskinan dapat dituntaskan lewat mekanisme pasar bebas. Mekanisme pasar bebas
yang membuka pintu selebar-lebarnya bagi terciptanya penawaran dan permintaan
akan barang dianggap mampu mendistribusikan barang dan jasa kepada masyarakat
secara menyeluruh. Sayangnya kenyataan yang terjadi tak sejalan dengan konsep tersebut.
Pasar bebas memang menawarkan beraneka barang dan jasa yang dapat
didistribusikan ke tengah-tengah masyarakat, tetapi distribusi yang terjadi
tetap saja didasarkan pada kekuatan ekonomi masyarakat. Semakin banyak modal
yang dimiliki semakin leluasa pula ia dalam memiliki barang apapun. Barang
apapun itu, bahkan barang-barang yang harusnya menjadi kepemilikan umum pun
akhirnya dikuasai oleh segelintir pihak saja. Bukannya menyelesaikan masalah,
konsep pasar bebas seperti ini justru menimbulkan masalah baru yang lebih parah
yakni kesenjangan sosial yang semakin menajam antara golongan miskin dengan
golongan elite. Berikut data kemiskinan dan kesenjangan sosial yang diukur
dengan menggunakan rasio gini.
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
|
Kemiskinan Relatif
(% dari populasi) |
17.8
|
16.6
|
15.4
|
14.2
|
13.3
|
12.5
|
11.7
|
11.5
|
11.0
|
Kemiskinan Absolut
(dalam jutaan) |
39
|
37
|
35
|
33
|
31
|
30
|
29
|
29
|
28
|
Koefisien Gini/
Rasio Gini |
-
|
0.35
|
0.35
|
0.37
|
0.38
|
0.41
|
0.41
|
0.41
|
-
|
Sumber: Bank
Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Dari data diatas terlihat penurunan angka kemiskinan
berbanding terbalik dengan rasio gini yang semakin meningkat. Hal ini
menandakan meski terjadi pengurangan jumlah penduduk miskin, sejatinya
penguasaan harta kekayaan tetap tidak merata ditengah masyarakat. Semakin
mendekati angka 1, kesenjangan sosial yang terjadi semakin tajam.
Solusi
Ekonomi Islam
a.
Konsep Kepemilikan
dalam Islam
Islam
membagi kepemilikan menjadi 3 yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum dan
kepemilikan negara. Berbeda halnya dengan sistem ekonomi kapitalisme yang memberikan
kebebasan dalam kepemilikan, islam mengatur batas-batas kepemilikan dengan
sangat jelas. Dalam islam, kekayaan alam yang meliputi air (laut), padang
gembala dan api (tambang dan migas) seharusnya dikelola oleh negara untuk
didistribusikan secara merata. Tidak boleh ada pihak-pihak tertentu yang
menguasainya dan mengambil keuntungan untuk keperluan pribadi. Maka keuntungannya haruslah dikembalikan
kepada rakyat baik berupa pemenuhan kebutuhan publik seperti pendidikan,
kesehatan dan keamanan maupun dalam bentuk uang yang bisa digunakan untuk
memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Dengan terpenuhinya kebutuhan
publik seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan akan mampu mencetak SDM yang
berkualitas dan berkompeten yang mampu bersaing dalam dunia kerja sehingga
persoalan kemiskinan dapat teratasi. Selain itu, pembatasan kepemilikan dalam
islam juga menjanjikan sebuah keadilan dan pemerataan yang akan menghapuskan
kesenjangan sosial yang kian tajam.
b.
Distribusi
non-ekonomi
Solusi islam lainnya untuk mengatasi
permasalahan kemiskinan yang disebabkan oleh tidak meratanya distribusi
kekayaan adalah melalui jalur distribusi non-ekonomi. Distribusi non-ekonomi
adalah distribusi harta kekayaan yang dilakukan tanpa adanya kompensasi bagi
pihak pemberi. Semuanya dilakukan atas dorongan keimanan untuk mengharap ridha Allah
semata. Distribusi non-ekonomi ini sangat membantu penyaluran barang dan jasa
kepada masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja (misal : usia
lanjut, cacat, dsb). Mekanisme distribusi non-ekonomi bisa dilakukan oleh
individu maupun oleh negara. Mekanisme distribusi oleh individu misalnya
melalui hibah, warisan, wakaf, infak dan
shadaqah. Mekanisme distribusi yang bisa dilakukan oleh negera misalnya
pengumpulan zakat yang nantinya akan dibagikan kepada orang-orang yang berhak
menerimanya. Hal ini dimaksudkan untuk mendistribusikan harta yang dimiliki
orang-orang kaya kepada orang-orang miskin, sehingga perputaran kekayaan tidak
terjadi diantara orang-orang kaya semata. Konsep distribusi non-ekonomi akan
menjadi sebuah solusi dalam pemerataan kekayaan dan penghapusan kesenjangan
sosial.
Membumikan Sistem Ekonomi Islam.
Solusi atas penyelesaian masalah
kemiskinan melalui konsep kepemilikan islam dan mekanisme distribusi
non-ekonomi hanya bisa dilaksanakan jika ekonomi islam sebagai sebuah sistem ekonomi
dibumikan dan diterapkan di Indonesia. Memang bukan hal yang mudah untuk
mengganti sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem ekonomi islam. Namun sebagai
umat muslim kita harusnya bertekad kuat untuk membumikan sistem ekonomi islam.
Ekonomi islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah merupakan suatu sistem
ekonomi yang komprehensif. Ekonomi islam dibangun dengan pondasi dasar yang
terdiri dari tauhid, nubuwah, adl, ma’ad,
khilafah lalu ditopang dengan tiga pilar yakni multiple ownership. Freedom to act, social justice serta atapnya
yakni akhlaq. Sudah saatnya kita beralih dari ekonomi kapitalisme menuju
ekonomi islam dengan membumikan ekonomi islam dalam perekonomian kita hari ini.
Adapun langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk membumikan ekonomi islam,
diantaranya:
a. Dakwah
Ekonomi Islam
Ekonomi islam yang menjanjikan pertumbuhan
ekonomi yang stabil, keadilan serta keberkahan tentunya menjadi sebuah solusi
perekonomian yang dinanti-nanti oleh masyarakat banyak. Namun, kebanyakan
masyarakat hari ini baru mengenal ekonomi islam sebatas pada bank syari’ah
saja. Maka
disinilah tugas kita sebagai mahasiswa untuk mendakwahkan ekonomi islam ke
tengah-tengah masyarakat dan menyadarkan masyarakat akan buruknya sistem
ekonomi kapitalisme yang telah membawa segudang permasalahan dalam perekonomian
termasuk kemiskinan saat ini.
b. Ekonomi
islam dalam sistem negara islam
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya
bahwa salah satu pondasi dasar dari sistem ekonomi islam adalah khilafah.
Khilafah atau negara islam (Negara yang menjadikan islam sebagai ideologi
negara) merupakan sebuah institusi islam yang akan menerapkan islam dalam
seluruh lini kehidupan, baik di bidang pemerintahan, sosial, pendidikan maupun
ekonomi. Sistem ekonomi islam merupakan bagian integral dari sistem islam
(khilafah) yang tidak bisa berdiri sendiri. Ibarat sebuah pohon, sistem ekonomi
islam lahir dari paradigma pemikiran yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah. Sistem
ekonomi islam sebagaimana sistem-sistem islam lainnya bertumpu pada akar yang
kuat yakni Khilafah Islamiyah.
C.
Kesimpulan
Ekonomi
islam sebagai sebuah solusi dalam perekonomian bangsa mampu menyelesaikan
berbagai permasalahan ekonomi yang terjadi. Dalam pengentasan masalah
kemiskinan, ekonomi islam memberikan solusi ampuh dengan menerapkan konsep
kepemilikan dalam islam dan distribusi non-ekonomi. Konsep kepemilikan dalam
islam menjadikan barang-barang kepemilikan umum (SDA) hanya boleh dikelola oleh
negara untuk kemudian keuntungannya dikembalikan lagi kepada masyarakat. Adapun
distribusi non-ekonomi menjamin distribusi kekayaan merata ditengah masyarkat
dengan adanya infaq, shadaqah, hibah, wakaf serta zakat.
Kedua solusi
diatas dapat diaplikasikan secara riil dengan membumikan sistem ekonomi islam
dalam negara kita. Pembumian sistem ekonomi islam ini tentunya memerlukan usaha
yang sungguh-sungguh melalui dakwah ekonomi islam dan menghidupkan ekonomi
islam dalam sistem islam (negara islam).
Daftar
Pustaka
An-Nabhani, Taqiyuddin. Sistem Ekonomi Islam. 2010. Al-Azhar Press: Bogor.
Hatta,
Zulhelmy bin Muhammad. 2013. Isu-Isu
Kontemporer Ekonomi dam Keuangan Islam. Al-Azhar Freshzone Publishing :
Bogor.
Triono,
Dwi Condro. 2014. Ekonomi Islam Mazhab
Hamfara. Irtikaz : Yogyakarta. Cet. 3.
Laman
http://rri.co.id
http://antaranews.com
http://www.indonesia-investments.com
0 comments: